Fungsi Pengawasan Komisi D Terhadap Pelaksanaan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Ciamis
DOI:
https://doi.org/10.30649/psr.v3i1.118Kata Kunci:
Supervision Function, Local Regulation, Commission DAbstrak
Penelitian ini membahas pelaksanaan fungsi pengawasan komisi D terhadap perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis. Menurut Feriyanto dan Triayana (2005:65) tentang tahapan pengawasan, Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, ada beberapa langkah yang harus dijalankani. Pertama, tahap menetapkan standar sebagai acuan. Selanjutnya, langkah untuk menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan. Setelah itu, ada tahapan perbandingan antara pelaksanaan aktual dengan standar yang telah ditetapkan, dan analisis terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi. Terakhir, tahap pengambilan tindakan guna memperbaiki dan mengatasi permasalahan yang terdeteksi selama proses pengawasan. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai keberhasilan fungsi pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis. Inti dari permasalahan penelitian ini adalah, bagaimana fungsi pegawasan komisi D terhadap pelaksanaan perda nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten ciamis?. Metode yang digunakan Penelitian ini menggunakan acuan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi Pustaka dan studi ke lapangan dengan menggunakan cara survey, observasi dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah tersebut didasarkan pada fungsi, tugas dan wewenang yang berlaku pada tata tertib DPRD Kabupaten Ciamis dan peneliti menyanding beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi pengawasan dengan hasil observasi di lapangan sesuai dengan pendekatan pendapat para ahli. Bedasarkan hasi penelitian diketahui bahwa fungsi pengawasan komisi D DPRD Kabupaten Ciamis terhadap peraturan daerah nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan belum optimal sesuai dengan tahap-tahapan proses pengawasan menurut Feriyanto dan Triyana (2015:65). Hambatan tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi antara Komisi D dengan dinas pendidikan terkait permasalahan pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ciamis.
Unduhan
Referensi
Bambang Cipto. 1995. Dewan Perwakilan Rakyat dalam Era Pemerintahan ModernIndustrial. Jakarta : PT. Grafindo Persada,
Effendi, Usman. 2014. Asas Manajemen. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada
Feriyanto, Triana. 2015. Pengantar Manajemen (3 in 1) Kebumen.: Mediatera
Hasbullah. 2006. Otonomi Pendidikan (Kebijakan otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan). Jakarta.: PT Raja Grafindo Persada
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Tata Negara. Rajawali Pers. 2012.
Makmur. 2011. Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung: PT. Refrika Aditama
Musleh, M., Subianto, A., & Prasita, V. D. (2023). Stakeholder Interaction in the Development of Oxygen Ecotourism on Gili Iyang Island, Indonesia. Journal of Government Civil Society, 7(2), 297–323. https://doi.org/10.31000/jgcs.v7i2.8251
Musleh, M., Subianto, A., Tamrin, M. H., & Bustami, M. R. (2023). The Role of Institutional Design and Enabling Environmental : Collaborative Governance of a Pilgrimage Tourism , Indonesia. Journal of Local Government Issues (LOGOS), 6(1), 75–90. https://doi.org/10.22219/logos.v6i1.22218
Yesayabela, T. M., Satyas, F. R., Musleh, M., & Rianto, B. (2023). Kolaborasi Model Pentahelix dalam Pengembangan Desa Wisata Pandean Kecamatan Gondang Kabupaten Trenggalek. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 9(3), 327–346. https://doi.org/10.26618/kjap.v9i3.11736
Siagian, Sondang. 2007. Fungsi-fungsi manajerial edisi revisi. Jakarta : Bumi Aksara
Siagian, Sondang. 2018. Mancjemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara
Situmorang, Victor M, dan Jusuf Juhir. 2001. Aspek Hukum Pengawasan Melekat. Yogyakarta: Rineka Cipta
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Hariande L, Bintang, dan Ahmad Jamaan. 2013. Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan PERDA. Jurnal Demokrasi dan Otonomi Daerah. Volume 11 Nomor 1.
Harias Idvi. 2021. Pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Kepala Desa di Desa Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Skripsi FISIP Universitas Galuh Ciamis: Tidak di Terbitkan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Public Sphere Review

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.







