Analisis Efektivitas Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang Tahun 2018-2024
DOI:
https://doi.org/10.30649/psr.v4i2.164Kata Kunci:
pajak reklame, efektivitas, pendapatan asli daerahAbstrak
Pajak reklame adalah komponen vital dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, menawarkan potensi signifikan karena objek pajaknya yang jelas dan minim penghindaran pajak. Kota Malang, sebagai pusat ekonomi yang berkembang pesat di Jawa Timur, menunjukkan penggunaan media reklame yang tinggi, menjadikannya sumber pendapatan daerah yang strategis. Penelitian ini menganalisis efektivitas pemungutan pajak reklame terhadap PAD Kota Malang dari tahun 2018 hingga 2022. Pendekatan kuantitatif deskriptif digunakan, dengan data sekunder dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan laporan realisasi APBD Kota Malang periode 2018-2022 menjadi dasar analisis. Efektivitas diukur dengan membandingkan realisasi penerimaan pajak reklame dengan target yang ditetapkan menggunakan rumus: Efektivitas = (Realisasi Penerimaan Pajak Reklame / Target Penerimaan Pajak Reklame) x 100%. Hasil analisis menunjukkan fluktuasi efektivitas, dengan tahun 2018 dan 2019 menunjukkan efektivitas "sangat efektif" (105,01% dan 126,16%) karena realisasi melampaui target. Namun, pada tahun 2020, 2021, dan 2022, efektivitas menurun menjadi "kurang efektif" (masing-masing 68,89%, 72,62%, dan 78,57%), terutama akibat pandemi COVID-19 yang berdampak signifikan pada aktivitas ekonomi dan target penerimaan. Meskipun ada tren positif pasca-COVID-19, tingkat efektivitas belum kembali ke level "sangat efektif" seperti sebelum pandemi. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Bapenda Kota Malang untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan kebijakan fiskal yang lebih baik di masa mendatang.
Unduhan
Referensi
Badan Pendapatan Daerah Daerah Kota Malang. (2023). Laporan kinerja instansi pemerintah dan realisasi pajak daerah 2018-2022. https://bapenda.malangkota.go.id/lakip/realisasi-pajak-daerah-2014/
Halim, A. (2007). Akuntasi Sektor Publik: Akuntasi Keuangan Daerah. Salemba Empat.
Mardiasmo. (2019). Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah (Mardiasmo, Ed.). Penerbit Andi .
Novianti, D., & Ishak Farouq, J. (2022). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Pemerintah Kota Bandung. Indonesian Accounting Research Journal, 2(3), 244–250.
Perdana, R. N., Said, M. M., & Musa, A. M. (2024). EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PAJAK DAERAH (Studi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019-2021). Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual, 9(3), 629–636. https://doi.org/10.28926/briliant.v9i3.1399
Savira, A., Basuki, P., & Firmansyah, M. (2024). Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Reklame Terhadap Pad (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram. http://www.ekonobis.unram.ac.id
Siahaan, J. J., Warongan, J. D. L., & Tangkuman, S. J. (2024). Analisis implementasi pajak reklame berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2011 (Studi pada Badan Pendapatan Daerah Kota Manado). Riset Akuntansi dan Portofolio Investasi, 2(2), 107–117. https://doi.org/10.58784/rapi.136
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
TYAS, S. A. (2021). ANALISIS EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MALANG TAHUN 2015 SAMPAI DENGAN TAHUN 2020 (Studi Kasus pada Badan Pendapatan Daerah Kota Malang) [SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) MALANG KUÇEÇWARA]. https://repository.stie-mce.ac.id/1218/
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (t.t.).
UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (t.t.).
UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (t.t.).
Wijayanti, R., Shodiq Askandar, N., & Amin, M. (2018). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) di KOTA MALANG (Studi Kasus di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang).
Wiyono, A. (2022). Reklame Liar Di Kota Malang Kembali Ditertibkan. https://adadimalang.com/33009/reklame-liar-di-kota-malang-kembali-ditertibkan.html
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Public Sphere Review

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.







