Collaborative Governance Dalam Pelaksanaan Program Pompanisasi dan Perluasan Areal Tanam Untuk Meningkatkan Produksi Tanaman Pangan di Kabupaten Tuban

Penulis

  • Grace Febry Permata Putri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • M. Kendry Widiyanto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Hasan Ismail Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30649/psr.v4i1.165

Kata Kunci:

Collaborative Governance, Pompanisasi, Luas Tambah Tanam (LTT), Produksi, Tanaman Pangan

Abstrak

Keterlibatan berbagai aktor, menunjukkan pentingnya tata kelola kolaboratif dalam menghadapi permasalahan lingkungan yang bersifat kompleks dan lintas sektoral. Collaborative governance diperlukan sebagai respons terhadap kompleksitas permasalahan publik yang tidak dapat diselesaikan secara efektif oleh satu aktor tunggal. Pendekatan ini bertujuan untuk menyinergikan peran dan kontribusi berbagai pihak yang berkepentingan melalui proses partisipatif, guna mengoptimalkan program secara kolektif. Keterlibatan multi-stakeholder ini diarahkan untuk membangun sinergi dalam mendorong motivasi kolektif, meningkatkan partisipasi aktif, serta memperkuat peran masing-masing aktor dalam upaya peningkatan produksi tanaman pangan. Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan tercipta mekanisme tata kelola yang adaptif dan inklusif dalam menghadapi tantangan produktivitas pertanian di tengah ancaman perubahan iklim. Penelitian ini menggunakan teori Collaborative Governance yang dikembangkan oleh Stephan Balogh (2012) sebagai kerangka analisis untuk mengukur efektivitas kolaborasi dalam pelaksanaan program pompanisasi dan perluasan areal tanam di Kabupaten Tuban. Balogh mengidentifikasi tiga indikator utama dalam menilai keberhasilan tata kelola kolaboratif, yaitu: (1) dinamika kolaborasi, yang mencakup aspek komunikasi, kepercayaan, komitmen, dan ketersediaan sumber daya; (2) tindakan kolaboratif, yang meliputi upaya fasilitasi dan memajukan proses kolaborasi; serta (3) dampak dan adaptasi kolaborasi, yang berfokus pada hasil implementasi dan kemampuan adaptif terhadap perubahan. Metode penelitian menggunakan jenis kualitatif deskriptif dengan Sumber data yang diambil penulis berasal dari hasil observasi, wawancara, serta dokumentasi yang didukung oleh data sekunder lainnya. proses kolaborasi belum berjalan optimal akibat adanya egosektoral, kesenjangan koordinasi, dan keterbatasan sumber daya. Hal ini menunjukkan bahwa prasyarat efektifitas kolaborasi masih belum terpenuhi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Anggara, S. (2016). Ilmu Adminsitrasi Negara. In B. A. Saebani (Ed.), Cv Pustaka Setia (Cetakan Ke). CV.PUSTAKA SETIA.

Astuti, R.S., Warsono, H., & Rachim, A. (2020). Sampul Collaborative Governance.Collaborative Govenance Dalam Perspefkit Publik, 161.

BPS Kabupaten Tuban. (2024). Katalog/ Catalog: 9302021.3523 (14th ed.). Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban. https://tubankab.bps.go.id/id/publication/2024/04/04/ba8b533e0300c67168 b53864/produk-domestik-regional-bruto-kabupaten-tuban-menurut- lapangan-usaha-2019-2023.html

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan P. K. T. (2021). Rencana Strategis DKP2P (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan) Kabupaten Tuban.

Heri. (2024). Luas Panen dan Produksi Padi Turun, Pemkab Tuban Optimalkan Lahan Tadah Hujan. Tubankab.Go,Id. https://tubankab.go.id/entry/luas- panen-dan-produksi-padi-turun-pemkab-tuban-optimalkan-lahan-tadah-hujan

jdih.tubankab.go.id. (2021). PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 18 TAHUN 2021 (p. 6). Pemerintah Kabupaten Tuban.

Kariem, M. Q., & Afrijal, A. (2021). Collaborative Governance pada Revitalisasi Sungai Sekanak di Kota Palembang. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 6(3), 107–114. https://doi.org/10.36982/jpg.v6i3.1777

Kementerian Pertanian. (2021). Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 484/KPTS/RC.020/M/8/2021. Kementerian Pertanian 0–161. https://bpmsph.ditjenpkh.pertanian.go.id/wp- content/uploads/2023/10/RENSTRA-KEMENTAN-2020-2024-REVISI-2-26-Agt-2021.pdf

Nugraha, B., Purnamaningsih, P. E., Wiwin, K., Wismayanti, D., Martiawan, R., Sumiati, I., Maesarini, I. W., Firdausijah, R. T., Kunda, A., Kusnadi, I. H., & Hendrayady, A. (2022). Budi Nugraha, Teori administrasi, Desember 2022.

Nursyamsi, D., Munifah, S., Pradini, S., Muis, R. A., Risnawati, Nofrizal, Y., Iskandar, D., Nurlianie, Trishanti, A., Fepriningrum, R., Cahayatullah, N., & Fuad, M. (2021). Data Statistik SDM Penyuluhan Pertanian Tahun 2021. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian. https://bppsdmp-ppid.pertanian.go.id/doc/19/01- Buku Penyuluhan.pdf

Yolency. (2024). Program Pompanisasi dan Perluasan Areal Tanam, Tim Wasmonev : Wujudkan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Maju dan Sejahtera. Tubankab.Go.Id. https://tubankab.go.id/entry/program- pompanisasi-dan-perluasan-areal-tanam-tim-wasmonev-wujudkan- swasembada-pangan-menuju-indonesia-maju-dan-sejahtera

Diterbitkan

2025-03-30

Cara Mengutip

Grace Febry Permata Putri, M. Kendry Widiyanto, & Hasan Ismail. (2025). Collaborative Governance Dalam Pelaksanaan Program Pompanisasi dan Perluasan Areal Tanam Untuk Meningkatkan Produksi Tanaman Pangan di Kabupaten Tuban. Public Sphere Review, 4(1), 13–26. https://doi.org/10.30649/psr.v4i1.165

Terbitan

Bagian

Articles