Pengelolaan Aset Wisata Telaga Soda dalam Peningkatan PADes di Desa Tanggungprigel Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan

Penulis

  • Mudhiatul Lailiyah Universitas Hang Tuah
  • Deasy Arieffiani Universitas Hang Tuah

DOI:

https://doi.org/10.30649/psr.v2i1.62

Kata Kunci:

pengelolaan, PADesa, Telaga Soda, Lamongan

Abstrak

Wisata Telaga Soda merupakan sebuah wisata alam berupa danau buatan yang
terletak di Desa Tanggungprigel Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan. Wisata
Telaga Soda merupakan salah satu aset desa yang dikelola sebagai tempat wisata alam oleh Pokdarwis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan
menganalisis pengelolaan aset wisata dalam peningkatan pendapatan asli desa di
Wisata Telaga Soda. Metode yang digunakan oleh penulis yakni menggunakan
deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan indikator
Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Berdasarkan hasil
penelitian, dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan aset desa pada
wisata Telaga Soda di Desa Tanggungprigel Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan
yang sudah berjalan sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa adalah pada pelaksanaan Pemanfaatan, Pemeliharaan,
Penatausahaan, Pelaporan dan pengawasan. Indikator yang belum berjalan dengan baik yaitu pada pelaksanaan Perencanaan, Pembinaan dan Pengamanan. Adapun hambatan dalam pengelolaan Wisata Telaga Soda berkaitan dengan anggaran dana dalam perencanaan pengembangan wisata Telaga Soda, dan juga kompetensi sumber daya manusia yang masih kurang baik dari pengurus desa maupun tim pengelola wisata (Pokdarwis)

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Angg. (15 C.E.). Jadikan Indonesia Mandiri, Berkepribadian, Dan Berdaulat. Www.Kominfo.Go.Id.Https://Www.Kominfo.Go.Id/Index.Php/Content/Detail/5629/NAWACITA%3A+9+Program+Perubahan+Untuk+Indonesia/0/Infografis

D. Alita, S. Priyanta, And N. R. 2019. (2014). Studi Analisis Pemikiran Ulama Mui Jawa Tengah Tentang Royalti, Zakat. Journal Of Chemical Information, 53(9), 1689–1699.

Dilahur, D. (2016). Geografi Desa Dan Pengertian Desa. Forum Geografi, 8(2), 119. Https://Doi.Org/10.23917/Forgeo.V8i2.4826

Firmansyah, A. (2018). Pengelolaan Aset Desa Di Kabupaten Tangerang. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 6(1), 001–008. Https://Doi.Org/10.37641/Jiakes.V6i1.58

Hermawan, M. K. (2016). Pengelolaan Aset Desa Dari Perspektif Kebijakan Publik (Studi Penelitian Tentang Pelaksanaan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa Di Desa Cenang Dang Desa Dukuhmaja Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes). Journal Of Politic And Government Studies, Vol 8, 1–19. Https://Ejournal3.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jpgs/Article/View/22612

Humas. (2022). Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2021 Dan Prioritas Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2022. Https://Setkab.Go.Id. Https://Setkab.Go.Id/Pemanfaatan-Dana-Desa-Tahun-2021-Dan-Prioritas-Pemanfaatan-Dana-Desa-Tahun-2022

Iriyani, S. (2020). Analisis Laporan Pengelolaan Aset Desa Pada Desa Sawangaoha Kabupaten Kolaka Utara. Kaos Gl Dergisi, 8(75), 147–154. Https://Doi.Org/10.1016/J.Jnc.2020.125798%0ahttps://Doi.Org/10.1016/J.Smr.2020.02.002%0ahttp://Www.Ncbi.Nlm.Nih.Gov/Pubmed/810049%0ahttp://Doi.Wiley.Com/10.1002/Anie.197505391%0ahttp://Www.Sciencedirect.Com/Scien ce/Article/Pii/B9780857090409500205%0ahttp:

Lamongantourism.Com. (2019). Telaga Soda. Https://Lamongantourism.Com. Https://Lamongantourism.Com/Destination/Telaga-Soda/

Menteri Dalam Negeri RI. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. In Nature Methods (Vol. 7, Issue 6, P. 2016). Http://Www.Ncbi.Nlm.Nih.Gov/Pubmed/26849997%0Ahttp://Doi.Wiley.Com/1 0.1111/Jne.12374

Mudaj, B. B. (2021). Analisis Pengelolaan Aset Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Di Desa Hokeng Jaya Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur.

Natasya, S. N. (2020). Pengelolaan Aset Desa Oleh Pemerintah Desa Di Desa Karangpawitan Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. 1449–1461.

Nursiam, L. P. &. (2016). Pengelolaan Aset Desa Untuk Mewujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas. 1.

Presiden Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Https://Doi.Org/1

Risnawati, D. (2017). Pengelolaan Aset Desa Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Krayan Bahagia Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser.

Setiyastuti, N. (2016). Pengelolaan Aset Desa ( Suatu Kajian Tentang Pengelolaan Pasar Desa Di Desa Cacaban Kidul , Kecamatan Bener , Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ) Pembangunan Masyarakat Desa “ AP

Diterbitkan

2023-03-27

Cara Mengutip

Mudhiatul Lailiyah, & Arieffiani, D. (2023). Pengelolaan Aset Wisata Telaga Soda dalam Peningkatan PADes di Desa Tanggungprigel Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan. Public Sphere Review, 2(1), 32–42. https://doi.org/10.30649/psr.v2i1.62

Terbitan

Bagian

Articles